LEMBAGA INVESTASI BERJANGKA
Profil Lembaga
Kementerian Investasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) merupakan Lembaga Pemerintah yang bertugas melaksanakan koordinasi kebijakan dan pelayanan di bidang penanaman modal berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
PENGUMUMAN
Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
Dalam rangka pengisian Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Investasi/BKPM Tahun 2022 dengan memperhatikan dasar hukum yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan ini kami mengundang dan memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
Pengumuman dan Tahapan dapat dilihat pada dalam format pdf. Serta layanan kami
Alur Pendaftaran
PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan;
3. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
4. Sehat Jasmani dan Rohani;
5. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain yang mendapat delegasi untuk itu;
6. Tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dan/atau tidak pernah menjalani hukuman disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku selama 2 (dua) tahun terakhir;
7. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermeterai Rp10.000,- yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
8. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi pengurus/anggota partai politik.
PERSYARATAN KHUSUS
a. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV, diutamakan pascasarjana(S-2) atau magister;
b. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan penanaman modal secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun;
c. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau jabatan fungsional jenjang ahli utama paling singkat 2 (dua) tahun;
d. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya;
e. Diutamakan telah lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II, kecuali bagi pelamar yang berasal dari pemangku jabatan fungsional jenjang ahli utama;
f. Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Utama Muda (IV/c);
g. Telah menyerahkan SPT tahun 2021;dan
h. Telah menyerahkan LHKPN untuk yang menduduki jabatan struktural atau LHKASN untuk yang menduduki jabatan fungsional tahun 2021.
Pusat Promosi Investasi Indonesia
Selamat datang di portal Pusat Promosi Investasi Indonesia
Pusat Promosi Investasi Indonesia adalah mitra investasi Indonesia di negara Anda yang akan memandu untuk menemukan peluang investasi dan keuntungan berinvestasi di Indonesia